Manusia Dan Teknologi

Manusia dan Teknologi 

Istilah teknologi, ditegaskan oleh vam Peurseun adalah “perpanjangan tangan manusia” (1988). Ketika suatu benda atau kondisi tertentu dikategorikan sebagai alat yang bisa digunakan untuk memperpanjang jangkauan tangan manusia, maka Peurseun menyebutnya sebagai (hasil, perangkat) teknologi. Bisa dibayangkan kembali gambargambar ilustrasi yang pernah menghiasi buku pelajaran IPA untuk SD, di situ digambarkan ada orang yang sedang menggali tanah menggunakan sekop, ada orang yang mengungkit batu menggunakan sejenis linggis, atau seseorang yang sedang menyalakan api dalam tungku, semua itu bertalian dengan perangkat teknologi sesuai masanya. Ketika seseorang ingin mengambil buah yang ranum yang bergantungan di ranting-ranting pohon menggunakan galah, galah itu adalah produk teknologi. Dan, ketika seseorang ingin berkomunikasi dengan keluarganya di tempat yang jauh, ada yang mengirimkan berita melalui kurir, melalui surat lewat jasa kantor pos atau jasa pengantar dokumen lainnya, ada juga yang memanfaatkan penyedia jasa telegram, email, SMS, atau chatting menggunakan kamera ponsel. Batasan pengertian teknologi bisa berubah sejalan dengan kondisi zaman. 

Semua masyarakat manusia, sesederhana apapun peradaban yang didukungnya, mereka bisa menemukan teknologi  sesuai kebutuhan zamannya. Respons terhadap alam sejalan dengan kebutuhan hidup mendasar manusia, selalu menghasilkan perangkat alat, bahan, bahkan sistem solusi yang merupakan jawaban atas kebutuhan yang mereka perlukan. Oleh karena itu, sejak zaman dahulu, teknologi telah hadir mendampingi perilaku setiap manusia, sesuai tuntutan lingkungan, sesuai kondisi zaman. 

Ibadat mahdhah maupun ghair mahdhah pasti terkait dengan penggunaan teknologi. Teknologi bangunan (masjid dan tempat wudhu), sound system (adzan dan peringatan sebelum datang waktu shalat dan ibadat lainnya), tape, cassette, cakram, flashdisk, jam, televisi, projector, running word, perangkat ibadat shalat, alat transportasi (terutama ibadat hajji), bank (zakat, ibadat hajji), dan masih banyak lagi yang sejalan dengan kondisi keperluan zaman, semua hadir menyertai kegiatan ibadat kapanpun. Penggunaan perangkat teknologi dalam pelaksanaan ibadat mahdhah tidak terlarang, tidak ada aturan khusus tentang penggunaannya. Yang diatur di dalam pakem plus oleh Nabi Muhammad saw hanya hal-hal yang esensial dalam pelaksanaan ibadat mahdhah, apalagi dalam pelaksnaan ibdat ghair mahdhah. Satu contoh yang kerap disepelekan tafsirnya adalah terkait dengan datangnya para jamaah hajji menggunakan unta kurus. Jika hal itu menjadi syarat syah  ibadat hajji, berapa lama para jemaah hajji untuk melaksanakan perjalanan menuju tanah suci Makkah. Kini, yang terbaru, ada sekelompok orang beribadat hajji menggunakan speda gayung, dari Inggris ke Makkah Almukarramah. Bukan masalah! Sebutan unta kurus hanya menggambarkan betapa para hujjaj (calon hajji) datang dari berbagai penjuru yang sangat jauh. Teknologi masa kini telah banyak menyingkat waktu dan jarak untuk pelaksanaan ibadat-ibadat mahdhah, terutama ibadat hajji. Semua perangkat teknologi yang baik, yang tidak bertentangan dengan inti syariat, yang mempermudah dan memperlancar ibadat, bisa digunakan sesuai keperluan! 

Prestasi pengelolaan teknologi yang pernah dicapai oleh masyarakat muslim tempo dulu diungkap secara lengkap di antaranya dalam satu buku yang ditulis oleh AlHassan dan Hill (1993), diterbitkan terjemahannya oleh Mizan Bandung, dengan judul Teknologi dalam Sejarah Islam. Buku yang terdiri atas 333 halaman ini isinya mengungkap banyak temuan tentang bidang teknologi mesin, sipil, militer; perkapalan, navigasi; teknologi kimia, tekstil, kertas, dan kulit; pertanian dan teknologi pangan; pertambangan dan metalurgi; serta tokoh-tokoh rekayasawan dan pekerja.         

“Teknologi merupakan alat peradaban, dan peradaban Islam yang telah menjadi kekuatan besar selama beberapa abad pastilah berkembang atas dasar prestasi-prestasi teknologis yang penting”. Demikian diuraikan dalam bagian pengantar buku AlHassan. Penerbitan buku itu dilakukan atas permintaan UNESCO bertepatan dengan abad ke-15 Hijri. Sumber utama yang menjadi bahan isi buku adalah manuskripmanuskrip berbahasa Arab yang berupa sumber data primer. 

Aspek-aspek sains Islam yang dibahas antara lain: matematika (di antaranya dimasukkannya bilangan nol, dalam tulisan Muhammad bin Musa Al-Khawarizmi); astronomi (pengamatan, instrumentasi, dan pengembangan trigonometri yang bermanfaat dalam pengembangan kalender, pengukuran waktu, dan penentuan arah kiblat); fisika (kitab tentang optik karya Ibn Al-Haytsam yang mengilhami karya Rooger Bacon dan Witelo); dan kimia (ahli kimia muslim yang paling berpengaruh Jabin bin Hayyan --dikenal oleh ilmuwan Latin abad pertengahan dengan nama Geber dan Abu Bakar Ar-Razi : Rhazes). 

Selain teknologi yang digarap oleh masyarakat ilmuwan muslim ada juga bahasan tentang alih teknologi  dari sumber-sumber non-Islam. Pada awal abad pertama hingga abad ke-10 H (7 - 16 M), basis peradaban Islam bersumber dari peradaban Timur Dekat pra-Islam dan Mediteranian Timur, dan diketahui bahwa proses alih teknologi tersebut telah berangsung lama sejak masa pra-Islam. Pada periode lain kemudian, alih teknologi erbalik arah sepenuhnya dari Islam ke Eropa. Selengkapnya bisa dibaca bahasan lengkap tentang hal itu dalam buku yang telah disebutkan. 

Pada buku Ilmuwan Muslim Sepanjang Sejarah, diterbitkan oleh Mizan Bandung (1989) diungkap nama-nama ilmuwan muslim terkenal beseeta karyanya. Tetapi, karena buku ini hanya sekadar bersifat indeks, maka bahasan isinya lebih banyak tentang hal-hal yang umum. Para ilmuwan yang dibicaakan adalah ilmuwan muslim sejak abad VIII hingga XX. Sebagai buku saku, buku yang diberi kata pengantar oleh Armahedi Mahzar, dia juga menulis pengantar pad buku Teknologi dalam Sejarah Islam, dianggap cukup sebagai referensi awal yang bisa dikembangkan bahasannya dengan memperluas bahan bacaan lain tentang bahasan yang sama dengan isi buku tersebut.    

Ketika berbicara tentang teknologi, pada kenyataannya kita juga tidak bisa melihat betapa kegiatan seni telah ada di dalamnya. Banyak bukti di lapangan, karya-karya seni sebagai karya imajinatif awal telah menjadi cikal bakal pengembangan karya-karya teknologi. Ada juga karya teknologi yang dimanfaatkan dalam berkarya seni. Antar seni, yang oleh sementara orang dipandang sebelah mata karena dianggap lebih dominan terkait dengan unsur rasa, dan teknologi dianggap lebih dominan menggunakan pikir, bisa dibuktikan di lapangan bahwa keduanya adalah kegiatan yang bergandengan. Rasa, pikir, dan respons terhadap lingkungan, ada dalam kedua kegiatan tersebut. Tak ada kegiatan yang steril dari pengaruh rasa, pikir, dan kebutuhan merespons lingkungan. Hanya bentuk akhir saja yang membedakan hasilnya. Pada awal dan proses penggubahan, semua karya manusia, yang dianggap sangat ilmiah maupun “sekadar pengisi waktu luang” sekalipun, adalah hasil perilaku manusia yang melibatkan tiga pilr inti kegiatan yang telah disebutkan tadi. 

Buku Seni di Dalam Peradaban Islam, tulisan M. Abdul Jabbar Beg (editor, 1988), yang diterbitkan oleh Pustaka Bandung, ada sejumlah tulisan penting yang membahas bagaimana pandangan para ilmuwan muslim tentang seni maupun masalah konsep seni (di) dalam Islam. Masalah kedudukan seni di dalam Islam, estetika seni Islam, konsep tashwir, musik religi Islam, seni rupa Islam, dan arsitektur Islam, ditulis oleh tokohtokoh penulis yang terkenal. Buku seni Islam lainnya, ditulis oleh Ismail Raji AlFaruqi, Seni Tauhid Esensi dan Ekspresi Estetika Islam, berisi bahasan tentang seni sastra, kaligrafi, ornamentasi, seni ruang, dan seni suara, diterbitkan oleh Bentang Yogyakarta tahun 1999. Di samping dua buku tadi, ada juga buku yang ditulis oleh Hamdy Salad (2000) tentang Agama Seni Refleksi Teologis dalam Ruang Estetis, diterbitkan oleh Semesta Yogyakarta. Isi bahasan terkait masalah estetika, seni teater, seni sastra, dan sinema, yang dilengkapi pula dengan daftar ayat-ayat tentang seni dan kebudayaan. Ada tulisan yang menarik, yang sengaja di pasang di bagian depan dalam buku (sejenis motto) yang diambil dari intisari beberapa ayat Al-Quran surat Al-Hijr: 
39-40 dan An-Nuur: 21: “Lihatlah! Iblis dan setan-setan itu senantiasa hadir untuk memberi ilham dalam proses kebudayaan, penciptaan seni, dan keindahan …” 

Di lingkungan masyarakat Indonesia, keahdiran seni yang berbalut nilai-nilai Islami bisa muncul dalam banyak jenis karya. Karya-karya yang telah menjadi ciri khas milik masyarakat Indonesia antara lain adalah batik dan wayang. Seni batik dan wayang yang sangat kental dengan keterlibatan teknologi, pengelolaan awalnya banyak melibatkan para santri. Satu buku yang menarik sebagai bahan bacaan, hasil penelitian dalam penulisan tesis, Batik Pesisiran Melacak Pengaruh Etos Dagang Santri pada Ragam Hias Batik, karya Hasanuddin --dosen desain tekstil di FSRD-ITB, diterbitkan oleh Kiblat Buku Utama Bandung bekerja sama dengan The Ford Foundation tahun 2001. Hasanuddin mengungkan keanekaragaman tekstil Indonesia, pertumbuhan wirausaha santri, batik sebagi sandang, perdagangan batik pesisiran, dan pengaruh etos dagang santri pada desain batik pesisiran. Di samping batik, sudah sejak lama wayang bersinggungan dengan nilai-nilai keislaman. Bahkan dalam banyak cerita disebutkan bahwa para wali menggunakan wayang sebagai media untuk menyebarkan nilai-nilai agama Islam. Cerita wayang telah lama dimodifikasi dan disesuaikan dengan keperluan penyampaian materi dakwah. Dalang-dalang muslim menggubah cerita memanfaatkan cerita galur, kemudian dilengkapi cerita yang terkait dengan nasihat-nasihat yang diambil dari nilai-nilai agama Islam. Dengan kondisi seperti itulah wayang bisa --dalam banyak jenis cerita dan bentuknya-- tetap hadir menjadi tontonan dan sekaligus tuntunan. 

Sekalipun ada orang yang mengagungkan kebebasan di dalam berkarya seni, kebebasan itu adalah kebebasan yang tetap dibatasi norma. Seni etis di lingkungan masyarakat Indonesia telah lama menjadi pegangan dalam mengolah seni rupa, seni musik, seni tari, seni teater, maupun seni sastra. Sebaaimana Allah swt telah menganugerahkan kebebasan memilih kepada manusia, melalui pengilhaman sisi fujur dan taqwa, kebebasan itu dibatasi norma: pahala dan dosa. Kebebasan yang diusung berdasarkan keinginan hawa nafsu, mengatasnamakan kebebasan berkarya seni, adalah kesembronoan dan sekaligus kesombongan. Dalam segala perilaku kehidupan ada atap dan dinding yang membatasi ruang gerak ekspresi manusia, agar karya lahir dalam kebermanfaatan dan kemaslahatan hidup masyarakat banyak, bukan untuk sekadar mengusung kebebasan individu.   

          

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebenaran