Manusia Makhluk Belajar
Manusia Makhluk Belajar
Selama hidupnya manusia tak bisa lepas dari kegiatan belajar. Sejak masa awal kehidup-annya, manusia harus merespons alam sebagai bentuk proses belajar. Semua yang kemu-dian dimiliki oleh manusia: pengetahuan, keterampilan, sikap, maupun bentuk-bentuk keinginan yang menyertai keberadaan manusia, adalah hasil belajar tentang diri dan dari lingkungannya. Manusia bisa berubah menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Bahkan, selanjutnya mereka larut dengan lingkungannya. Nabi mengingatkan ummat dengan haditsnya: “Semua yang lahir berada dalam kondisi fitrah, orangtuanyalah yang meyahudikan, menasranikan, ataupun memajusikannya”.
Tampak konsep Islam sangat memperhatikan lingkungan, memperhatikan pendidikan masa kecil, karena pendidikan masa kecil merupakan bentuk pendidikan paling mendasar.
Kelebihan manusia dibanding mahluk Allah lainnya (Lihat kembali bahasan tentang nikmat hidup, akal, dan hidayah) adalah akalnya. Kemampuan akal menyebabkan mausia bisa mengubah kondisi dirinya, memperbaiki dirinya. Hal itu sejalan dengan peringatan Allah Q.S. Arۥ- مِّ ننُأ نمَرِّ ٱللُُّ ه إنِّّ ٱ للَُُّR ههََُa’d, 13: 11). هلَۥُ همعَ قِّبَتَٰٞ مِّنۢ ب نيَِّۡ يدََي نهُِّوَمِّ ننُ خََ نلفِّ هُۦُِّ نيََفَ هظون
لََُ هيغَ هيِّّ مَاُ بقَِّ نومٍُ حَتََُّّٰه يغَ ه يِّّوا ْ مَا بأِّن هفسِّهِّ نمه وَإِذَاُ ٓ أرَادَُ ٱ هللُّ بقَِّ نومُٖ هسِّوٓءٗاُ فلَََُ
Bagi manusia ada malaikatلٍُ - ١١ ُmalaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, مَرَدّ هلَُ ۥُُوَُمَا ل ههَم مِّنُ هدونهُِّۦُِّ مِّن وَا
mereka menjaganya atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu
kaum sehingga mereka mengubah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Q.S. Ar-Ra’d, 13: 11)
[767] Bagi tiap-tiap manusia ada beberapa Malaikat yang tetap menjaganya secara bergiliran dan ada pula beberapa Malaikat yang mencatat amalan-amalannya. dan yang dikehendaki dalam ayat ini ialah Malaikat yang menjaga secara bergiliran itu, disebut Malaikat Hafazhah.
[768] Tuhan tidak akan mengubah Keadaan mereka, selama mereka tidak mengubah sebab-sebab kemunduran mereka.
Posisi manusia sebagai mahluk Allah swt yang diberi kesempatan khusus untuk menentukan perubahan dirinya, dilengkapi dengan banyak kemampuan, di antaranya fleksibilitas adaptasi terhadap lingkungan, yang sekaligus menjadi kelebihan serta kekurangannya. Tak ada manusia yang baru lahir yang bisa bebas dari bantuan, pemeliharaan, atau pengayoman selama waktu tertentu dari manusia dewasa yang ada di sekelilingnya. Bayi manusia sangat berbeda dengan bayi mahluk lain. Tak ada kemampuan yang diberikan oleh Allah swt kepada bayi manusia selain menerima perlakuan khusus dari manusia lain. Peran manusia lain, orang tua atau orang dewasa yang mau mengurus bayi, menjadi perantara kasih sayang, kekuasaan, dan pemeliharaan Allah swt atas mahluk yang baru lahir. Melalui rasa kasih sayang dan rasa senang Allah swt menunjukkan jalinan batin antara bayi dengan para pengasuhnya.
Jika bayi manusia dipelihara oleh binatang, mungkinkah? Tampaknya, ada ketergantungan yang sangat berat pada kondisi bayi manusia. Ketergantungan itu tidak membatasi oleh siapa dan untuk tujuan apa bayi manusia diasuh. Sebuah hayalan yang memanfaatkan sifat ketergantungan dan sekaligus fleksibilitias kondisi kehidupan awal manusia, telah melahirkan cerita Tarzan dan sejenisnya. Cerita bayi yang dipelihara binatang primata atau dibesarkan oleh anjing hutan, hanyalah hasil imajinasi para penulis cerita. Tetapi, berdasarkan salah satu hadits populer, mungkin para penulis telah mengambil inspirasi bahwa: “kullu mauluudin yuuladu ala-al-fithrah, faabawaahu yuhawwidaanihi auw yunashshiraanihi auw yumajiisaanihi” (Setiap bayi manusia yang baru lahir berada pada kondisi fithrah --suci, mengikuti ketetapan Allah swt, maka orangtuanyalah yang mengubah mereka menjadi yahudi, nashrani, maupun majusi). Manusia adalah peniru ulung, tak bisa melakukan apapun tanpa bila tanpa melalui peniruan-peniruan. Tarzan dan tokoh cerita sejenisnya, memungkinkan kondisi anak yang ‘mewarisi’ (hasil peniruan) perilaku hewan pengasuhnya. Berbeda dengan binatang yang dipelihara oleh manusia, sekalipun kucing, harimau, anjing, monyet, burung, atau binatang lainnya, dipelihara dalam kondisi kehidupan manusia, mereka tetap binatang dengan ciri asli kebinatangannya. Sekalipun mereka bisa melakukan banyak hal baru akibat hasil latihan dari upaya manusia, perubahan-perubahan pada binatang tadi tidaklah total. Kucing, tetaplah akan menjadi menjadi kucing yang bisa mencuri ikan ketika tuannya ‘meleng’. Anjing yang menemukan --maaf-- kotoran manusia, ia akan tetap seperti anjing normal yang suka dengannya. Bahkan, ada anjing yang membunuh anak tuannya. Burung-burung, dalam cerita Angry Birds hanyalah hasil hayal manusia, tetaplah burung yang pada waktu tertentu berperilaku seperti burung asli. Burung tiung yang bisa ‘menirukan’ suara salam, doa, dan kalimat-kalimat thoyyibah lainnya, hanyalah hasil latihan yang lama dari upaya manusia, tidak menjadi penjiwaan dari sang burung. Di situ, yang paling menarik, ada jalinan kasih sayang yang tidak pernah bisa ditutup-tutupi sekalipun antara binatang dengan pemeliharanya telah terpisah lama!
Sebagian bayi binatang, misalnya seperti anak ayam, hanya memerlukan waktu yang singkat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dalam pemeliharaan induk. Setelah itu, mereka sudah bisa mencari makan secara mandiri. Khusus makhluk mamalia, termasuk manusia, memiliki durasi kehamilan dan pengasuhan induk yang cukup lama, sehingga peran induk atau pengasuh menjadi sangat vital. Tetapi, sekalipun ada sejumlah persamaan antara bayi mamalia manusia dengan mamalia lainnya, Allah swt telah memberikan pola yang berbeda kepada kelompok mamalia manusia. Mahluk lain selain manusia, berada pada pola kehidupan yang tetap, tertib, mengikuti pola sunnatullah murni yang tetap, tidak berubah sejak awal penciptaanNya. Bahkan Allah swt tidak menganugerahkan kemampuan mengubah kondisi dirinya kepada makhluk lain, melainkan hanya kepada manusia saja.
“Sebagian besar mamalia dilahirkan dan tidak ditetaskan. Fertilisasi terjadi secara internal, dan embrio berkembang di dalam uterus dari saluran reproduksi betina. Pada mamalia eutheria (berplasenta) dan marsupial, lapisan uterus induk dan membrane ekstra embrionik yang berasal dari embrio bersama-sama membentuk plasenta, tempat nutrient berdifusi masuk ke dalam darah embrio.
Mamalia umumnya memiliki otak yang lebih besar dibandingkan dengan vertebrata yang lain dengan ukuran tubuh yang sama, dan banyak spesiesnya mampu belajar. Mamalia juga memiliki durasi pengasuhan anak yang relatif lama dikarenakan untuk memperpanjang waktu bagi si anak untuk mempelajari kemampuan dan keterampilan penting untuk kelangsungan hidupnya --proses meniru orang tuanya”
(http://ryulizar.weeby.com/mama-lia.html, diakses 22 November 2015, pikul 02.51).
Proses peniruan itulah yang menjadi sarana pembelajaran penting bagi anak manusia. Peran ibu dan orang dewasa lain yang ada di sekeliling anak, seperti disebutkan dalam hadits yang dibahas di muka, akan menjadi pemberi warna khusus kepada kondisi perilaku dan pikiran manusia-manusia yang baru menjalani kehidupan. Selanjutnya, warna itu akan terus berpengaruh, menjadi kumpulan nilai dan pengalaman bagi kehidupan manusia-manusia baru. Proses pembelajaran awal itu terus berlangsung sejalan dengan proses berperilaku yang diajarkan oleh para orang dewasa yang memengaruhinya.
Manusialah yang kemudian membangun sekaligus merusak Bumi karena keberakalannya. Kebudayaan (kemudian dipilah terdiri atas berbagai sistem seperti pendidikan, ekonomi, politik, teknologi, kesenian, adat, dan sejenisnya) adalah hasil olah pikir dan rasa manusia dalam menanggapi dan mempelajari lingkungannya. Mereka belajar dari lingkungannya. Mereka merespon lingkungannya. Dan, bahkan, mereka “mengakali” lingkungannya. Tidak akan pernah dikenal adanya budaya binatang ataupun tumbuhan, bahkan budaya jin dan malaikat sekalipun! Kondisi makhluk lain sama sekali tidak pernah dikaitkan dengan kemampuan mengelola lingkungan, sehingga mereka tidak bisa melahirkan kebudayaan sebagaimana yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu, hingga kini makhluk lain tidak pernah tercatat menghasilkan produk apapun yang kemudian disebut sebagai budaya fisik, yang menjadi salah satu unsur kebudayaan. Jika kini banyak cerita fabel yang menyuguhkan dunia burunga, binatang berkaki empat, ataupun binatang lainnya yang diceritakan
‘memiliki lingkungan khusus, seakan berbudaya’, itu mah hanya hayalan para pekomik dan animator saja. Pada kenyataannya, para binatang tetap sebagai binatang seperti awal penciptaan mereka, mengikuti sunnatullah.
Hanya manusia saja yang bisa mengelola Bumi, seperti yang diterangkan dalam ayat وَإِ نذُُ قاَلَُرَبُّكَ ل نلِّمَُلئََٰٓكَِّةِّ إ نُِِّّّ جَاعِّلٞ ُفُِِّ ٱ نلۡرَۡضُُِّخَليِّفَةُٗ ٗۖقاَل هوٓا ْ أَ نتََعَ هلُ فيِّهَاُdi bawah ini.
مَنُ هي نفسِّ هدُ فيِّهَاُ وَي نسَفِّ هك ٱ لَِّمَاءَُُٓ وَن نََ هنُ ن هسَ ب هحُِّ بَِِّ نمدِّكَ وَ هنقَ دِّ هس لكََُ ٗۖ قاَلَُ
إ نُِِّّّٓ أ نعلَ هم مَا لََُ تَ نعلَ همونَُ ٣٠ ُ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" (Q.S. Al-Baqarah, 02: 30)
Dialog antaa alah dengan para malaikat,ketika Allah swt memutuskan akan menciptakan manusia sebgai khalifak di Bumi, telah menjadi bukti bahwa salah satu sifat manusia secara sunnatullah adalah bisa membuat kerusakan dan menumpahkan darah! Allah swt Mahatahu tentang segala yang terkait dengan perencananNya. Di antara keburukan perilaku manusia yang telah digambarkan tadi tidak pernah lepas dari upaya mempelajari, meniru yang terus menerus, diawali dari peristiwa Qabil dan Habil yang berlomba memenuhi tuntutan perintah tetapi perilakunya dibalut dengan aneka keculasan dan kedengkian.
Sebagai bekal yang disiapkan untuk menjalani peran sebagai mahluk belajar, Allah swt telah melengkapi kemampuan manusia untuk bisa memahami dan mengelola memori tentang nama-nama yang terkait dengan seluruh benda yang ada di lingkungannya. Kemampuan menyimpan memori kosa kata itu, yang pada awal penciptaan manusia, adalah sebagai bukti bahwa Allah swt telah menyiapkan kelebihan bagi manusia, yaitu kelebihan kemampuan yang tidak dimiliki oleh masyarakat malaikat maupun iblis. Kelebihan kemampuan itu menjadi modal perilaku meniru dan meniru. Bukti tentang hal itu bisa kita lihat secara nyata di lingkungan manusia masa kini. Betapa perilaku buruk bisa cepat tersiar sebagai bentuk tiruan kegiatan yang menyebar bersama informasi media massa. Kejadian satu seakan-akan berkelindan dengan kejadian lainnya yang hampir sama, sekalipun berlangsung di tempat lain, bahkan di tempat yang sangat jauh lokasinya. Pembelajaran meniru, sebagai sunnatullah yang menjadi ciri manusia, bisa dimanfaatkan secara positif sebagai modal kekayaan potensi pengembangan diri bagi manusia.
6.2 Konsep Pendidikan yang Islami
Ada tiga hal yang dijanjikan oleh Allah bagi manusia, ketika manusia telah sampai kepada akhir masa persinggahannya di Dunia. Sudah siapkah manusia menghadap Allah dengan bekal tiga hal tadi? Dalam satu hadits yang populer, Nabi Muhammad saw bersabda: “Ketika telah sampai ajal kepada semua manusia, terputuslah semua ikatan amal dunia, kecuali tiga hal: shadaqah jariyah; ilmu yang bermanfaat; atau anak shalih yang mendo’akan kedua orang tuanya”.
Yang pertama menjadi bahan pertanyaan kepada diri manusia: sudahkah manusia menjadi anak shalih yang mendo’akan kedua orang tua? Sudah siap jugakah manusia membina anak agar menjadi anak-anak shalih yang akan mendo’akan orang tuanya ketika mereka telah tiada? Untuk menjadi anak shalih, untuk membina anak supaya menjadi shalih, ternyata perlu ilmu, perlu pengetahuan yang luas tentangnya. Tentu, ilmu yang luas akan bisa didapat melalui kegiatan mencari ilmu, melalui kegiatan belajar. Hasil pencarian yang berupa ilmu bisa menjadi ladang amal yang masih akan mengalirkan pahala kepada pengolahnya, jika ilmu itu diamalkan, ditiru-terapkan kepada orang lain, dibagikan dalam bentuk amal pembelajaran, diturunkan kepada generasi pelanjut, dan amal-amal lain sejenisnya. Seperti “bisnis MLM” hasil pengamalan ilmu akan menumbuhkan dampak berjenjang dari pengamal pertama, pengamal kedua, pengamal ketiga, dan seterusnya, yang semua jaringan itu masih akan tetap terkait menghasilkan aliran pengaruh bolak-balik melalui rangkai jaringan yang pernah dibangun. Bahkan melalui percabangan jaringan baru yang bisa muncul dari jaringan utama. Sementara itu, shadaqah jariah, selama ini hanya dipandang sebagai bentuk pemberian berupa harta. Padahal, kategori shadaqah bisa juga berupa shadaqah ilmu.
Konsep pendidikan yang Islami di antaranya terkait dengan penyadaran tentang tiga hal tadi. Sejak kecil, bahkan sejak di dalam kandungan, atau lebih jauh daripada kondisi tadi, penyiapan anak sebagai generasi penerus harus dibangun sejak masa pencarian calon pendamping hidup untuk membangun keluarga. Siapa calon pendamping yang akan dipilih. Dalam konsep kehidupan Islam ada empat kriteria yang bisa dipilih sebagai awal penentuan calon pendamping: indikator harta, keturunan, kecantikan, dan keislaman --penekanan kepada indikator yang keempat (masalah agama, keislaman) menjadi yang diutamakan oleh Nabi Muhammad saw. Al-Bukhari meriwayatkan dari
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: هتنكَْ هح المَْرْأةَه لَۡرْبعٍَُ:ُلمَِّـالهَِّاُوَلَِِّسَبهَِّا وَلَِِّمَالهَِّاُ وَلُِِّّينْهَِّا،ُفَاظْفَرْ بذَِّاتِّ ا لِّينُِّْترَِّبتَُْ يدََاكَُ
“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.”
(https://almanhaj.or.id/3559-memilih-isteri-dan-berbagai-kriterianya-1.html)
Di dalam Islam, kegamaan menjadi sangat penting sebagai patokan pemilihan calon pendamping. Nilai ketaatan dalam menjalankan agama akan menjadi kunci keberuntungan dalam membina keluarga. Islam tidak menafikan hal lain selain masalah agama. Tetapi, melalui kondisi awal yang diwarnai ketaatan dalam menjalankan perintah agama, hal-hal lain yang akan dicari bisa ditemukan baik secara fisik maupun (terutama) secara batin. Dan, masalah calon ibu, perempuan, menjadi bahasan penting dalam konsep Islam. Ada sejumlah temuan masa kini yang menunjukkan bahwa ibu menjadi faktor penting dalam banyak hal tentang anak, salah satunya terkait dengan masalah IQ.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh University of Washington, perempuan (dalam hal ini ibu),menurunkan gen kecerdasan lebih banyak karena perempuan memiliki dua kromosom X. Ayah hanya memiliki satu kromosom X. Kromosom inilah yang menentukan fungsi kognitif seorang anak.
Gen kecerdasan sebetulnya ada pada setiap orang, tetapi gen laki-laki seolah-olah dinon aktifkan oleh gen kecerdasan dari ibu. Bukti lain dari studi yang dilakukan oleh Medical Research Council Social dan Public Health Science Unit terhadap 12.686 orang berusia 14 hingga 22 tahun. Pertanyaan yang diajukan berfokus pada IQ, ras, pendidikan dan status sosial-ekonomi. Dari serangkaian pertanyaan, disimpulkan bahwa prediktor terbaik dari kecerdasaannya adalah IQ ibu mereka.
Sumber: https://science.idntimes.com/discovery/winda-carmelita/menurut-ilmuwan- kecerdasan-anak-diwariskan-dari-gen-ibunya/full
Tingkat kecerdasan, menurut studi, hanya diturunkan dari pihak ibu.
Banyak yang berpendapat bahwa kecerdasan anak datang dari pola asuh ayah dan ibu yang tepat.
Namun, untuk soal tingkat kecerdasan, tidak selalu begitu. Pasalnya, gen cerdas terbentuk dari kromosom X dan wanita membawa dua kromosom tersebut. Artinya, wanita dua kali berpeluang mewariskan kecerdasan pada anak ketimbang kromosom X dari pria.
Kemudian, penelitian menuliskan bahwa jika tingkat kecerdasan ayah lebih tinggi daripada ibu, tetapi kesempatan itu sangat kecil untuk menurun pada anak.
Sumber:
http://lifestyle.kompas.com/read/2016/09/13/164327820/studi.resmi.umumkan.
tingkat.kecerdasan.anak.diwarisi.dari.ibu
IQ (intelligent quotient), ternyata, bukan satu-satunya unsur penting dalam keberadaan seseorang. Masih ada EQ (emotional quotient) dan SQ (spiritual quotient) yang dianggap sangat penting ada di samping IQ. Bahkan, kini masalah AQ (adversity quotient) telah pula menjadi pertimbangan di antara kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh seseorang. Semua kemampuan itu dasar-dasarnya telah ada di dalam diri setiap orang. Prosentase besaran atau dominasi kemampuan itu pada setiap orang berbeda-beda. Tetapi, yang paling utama, unsur bawaan itu tidak akan berkembang jika tidak dibarengi dengan perilaku penting yang menjadi kewajiban manusia yaitu mengasah kemampuan keilmuan: mencari ilmu (pelajari bahasan kewajiban belajar bagi muslim dan muslimat).
Dinul Islam dalam berbagai konsepnya telah menetapkan bahwa masa kecil adalah masa subur sebagai masa belajar bagi manusia. Bahkan, jika diperiksa secara lebih teliti, Dinul Islam menetapkan persiapan masa mendidik seorang individu itu --seperti telah disinggung-- sejak masa konsepsi. Banyak temuan masa kini, ketika seorang ibu sedang mengandung, ada ibu yang terus menerus mengkondisikan bacaan Al-Quran yang tanpa putus (pembacaan langsung bergiliran antara bapak dan ibu dan bacaan dari pemutar file audio MP3) sebagai lingkungan bagi janin. Hasilnya, tanpa perlu diajari secara khusus, anak yang dilahirkan kemudian telah bisa secara mudah belajar menghafal Al-Quran. Ada juga ibu yang melahirkan anak dengan kondisi difabilitas tertentu, dengan cara pengkondisian yang sama, bisa melahirkan anak yang hafiz Quran secara lancar. Hal itu lebih nyata hasilnya dibanding hanya sekadar pembentukan lingkungan dengan suara-suara musik klasik yang disarankan ilmuwan Barat. Di samping hal itu, ada teladan yang dicontohkan oleh Nabiyullah Muhammad saw, berupa perilaku yang menyertai janin yang dikandung, yaitu perilaku baik, sikap baik, doa yang baik, yang diusahakan secara terus menerus oleh orang tua, terutama ibu, yang sedang menanti lahirnya janin.
Dikenal secara psikologis, apa yang dilakukan oleh orang tua ketika sedang mengandung anaknya, akan sangat berpengaruh kepada kondisi janin. Secara fisik, keadaan itu sangat tampak. Apapun yang secara fisik terjadi kepada ibu, akan berpengaruh langsung kepada janin. Jika ibu sehat, cukup vitamin, psokan makanan untuk janin tidak akan kurang. Hal itu sangat difahami secara umum oleh masyarakat masa kini yang berpendidikan. Tetapi, lebih jauh daripada kondisi fisik itu, ternyata kondisi psikis ibu (terutama) sangat berpengaruh psikis kepada janin. Bahkan, dalam lingkungan masyarakat tradisional banyak dikenal masalah ‘pamali, pantang’ yang terkait dengan kondisi ibu yang sedang mengandung.
Calon bapak, ternyata, bisa memberi pengaruh (tidak) langsung kepada janin. Melalui berbagai perbuatannya, calon bapak sangat bisa memberi sumbangan pengaruh tertentu, baik fisik maupun psikis kepada calon anaknya. Dalam masyarakat tertentu, ada larangan bagi orang tua yang sedang memiliki calon anak dalam kandungan agar tidak menyembelih binatang, memotong rambut, dan sejenisnya. Mereka percaya berdasarkan pengalaman yang mereka dapatkan (kebenaran publik?) bahwa perilaku calon ayah langsung memberi pengaruh tertentu kepada janin. Sesuatu yang sangat rasional, yang diajarkan dalam konsep agama Islam adalah “sesuatu yang diusahakan oleh orang tua, fisik maupun psikis, akan memberi pengaruh kepada janin”. Seorang tua yang mengupayakan sesautu secara tidak halal, misalnya, ketidakhalalan hasil usaha itu akan menjadi konsumsi calon ibu yang sekaligus berdampak langsung kepada janinnya, menjadi darah dan bagian tubuh janin yang akan sangat berpengaruh selama hidupnya. Apalagi pada masa fitrah, masa yang sangat peka pengaruh luar, apa yang dikondisikan oleh orang tua isa menjadi warna ‘celupan’ yang sangat kuat. Begitupun jika sesuatu yang baik, yang sejalan dengan syari’at, yang dikondisikan sejak awal oleh orang tua, maka celupan itu akan memberi warna kebaikan kepada calon anak, yang akan sangat berpengaruh kepada kondisi anak pada masa selanjutnya. John Locke menyebut masa fitrah itu dengan istilah tabula rasa, meja lilin yang siap ditulisi apapun.
Ada kalimat hikmah yang menarik sebagai bahan renungan: “Atta’allum fi-ashshighar ka-annaqshi ala-alhajar” (pembelajaran pada masa kecil seperti memahat di atas permukaan batu). Konsep belajar ini tentu saja terkait dengan pembiasaan-pembiasaan dini semua kegiatan keislaman yang sungguh bisa berbekas sangat lama, seperti ukiran di atas permukaan batu. Sebagai fondasi, pendidikan masa kecil harus memiliki unsur ketahanan yang sangat kuat agar bangunan yang akan berdiri di atasnya bisa kokoh. Sejak kecil anak-anak dikondisikan belajar melakukan hal-hal yang baik, yang sejalan dengan nilai-nilai syari’at. Anak-anak mulai diajari melafalkan doa-doa, melakukan amal baik sebagai kebiasaan, bahkan berlatih menjalankan bentuk-bentuk ibadat ritual, agar menjadi ‘baju’ yang menempel di dalam keseharian anak-anak.
Rata-raa anak muslim telah dibiasakan melakukan segala perbuatan baik sejak masa kecil. Pemaksaan memang perlu dilakukan, sebagaimana menatah di atas batu, perlu tenaga dan kehati-hatian, agar bekasnya bisa dalam tetapi tertata rapi. Dalam mendidik anak yang Islami, kondisi seperti itulah yang memang harus dibiasakan dalam lingkungan anak. Seorang anak diajari melaksanakan shalat, belajar melaksanakan shaum, berbagi kepada sesama, merasakan kesulitan orang lain, menyikapi keberhasilan orang lain, jujur dalam menilai sesuatu, bisa menahan diri, dan semua perbuatan baik yang sangat mendasar.
Semua kegiatan pembiasaan disampaikan secara benar, lengkap, dan menghindari ajaran yang keliru. Pendidikan tentang hukum dasar harus disampaikan secara benar dan lengkap, tanpa penyimpangan. Seringkali kesalahan sikap orang tua muncul pada proses pendidikan masa kecil. Orang tua bersikap terlalu mengasihani anak dengan cara yang keliru. Membiarkan anak berbuat kesalahan dengan alasan bahwa anak masih dalam kondisi belum mengerti. Tetapi, sesungguhnya, penanaman nilai-niai yang benar sejak dini harus sudah dilakukan secara intensif. Hal itu untuk menanamkan nilai-nilai kebenaran agar tetap terpancang kuat dalam memori, sanubari, dan kebiasaan anak.
Satu contoh yang keliru adalah tentang pelaksanaan ‘latihan’ ibadat shaum setengah hari, shaum sampai pukul sepuluh, dan sejenisnya. Konsep ibadat shaum yang telah ditanamkan secara salah dalam kebiasaan anak-anak akan tertanam di dalam pikiran anak-anak bahwa shaum bisa setengah hari. Padahal shaum yang benar adalah yang mengikuti aturan yang telah ditetapkan secara syar’i yaitu sejak terbit fajar hingga tenggelam matahari. Menanamkan kekacauan pengertian sejak dini itulah yang akan merusak sistem memori anak. Kekacauan konsep akan tertanam lama di dalam pengalaman anak, yang akan menjadi bekal pengetahuan hingga dewasa. Setelah itu, biasanya, diturunkan lagi kepada generasi lanjutannya, anaknya, cucunya, dan seterusnya. Tak ada satu temuan pun yang menyatakan bahwa masa kecil, masa pendidikan awal yang kini diwadahi dalam PAUD, terlepas dari keberadaan masa selanjutnya!
Pembelajaran Al-Quran di TPA dan TKA, diperkirakan bisa membawa dampak baik terhadap kecintaan awal kepada Al-Quran. Sesuatu yang pada awalnya dianggap hal yang tidak mungkin dilakukan untuk anak-anak usia dini dalam mempelajari cara baca Al-Quran yang baik dan benar (fasih), telah terlampaui. Begitu banyak anak yang telah mampu membaca Al-Quran secara fasih segera setelah mereka mempelajari metode membaca Al-Quran seperti Iqra, Qiraati, Al-Baghdadi, Al-Barqi, Insani, Tartila, dan banyak lagi. Sebuah prestasi penyiapan generasi Qurani telah berjalan. Yang mengemuka di media sosial antara lain adanya sarana lomba tahfiz yang telah menyuburkan kesukaan belajar membaca Al-Quran, dan telah memunculkan banyak hafiz-hafizah cilik sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.
Sebuah kondisi yang sangat menarik sebagai bahan penelitian berkelanjutan, kemampuan membaca Al-Quran yang dimiliki oleh mahasiswa-mahasiswa masa kini. Rata-rata mereka diperkirakan sebagai hasil pendidikan generasi Iqra dan sejenisnya. Mahasiswa-mahasiswa dianggap telah melewati masa penerapan metode baru pembelajaran membaca Al-Quran yang mereka dapatkan pada awal masa sekolah. Sejak tahun 1988, misalnya, mulai populer metode pembelajaran membaca Al-Quran yang disebut Iqra. Diperkirakan, 10 tahun kemudian, pembelajaran Iqra yang disusul dengan metode lainnya yang sejenis, telah menyebar ke berbagai lokasi pembelajaran Al-Quran. Dari perkiraan tersebut, sejak tahun 1966, UTS (ujian tengah semester) mata kuliah Pendidikan Agam Islam (PAI) di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), dilakukan dalam bentuk uji baca Al-Quran. Penelitian tentang kemampuan mahasiswa dalam membaca Al-Quran telah dilakukan setiap tahun dalam setiap UTS. Bahan UTS yang harus dibaca adalah salah satu ayat (secara acak ditunjuk) yang diambil dari kumpulan ayat yang sejalan dengan latar bidang studi masing-masing mahasiswa (misal kebahasaan, seni, hukum, fisika, matematika, olah raga, pendidikan, dan sebagainya). Kumpulan ayat Al-Quran tadi adalah tugas yang menjadi persyaratan mengikuti UTS.
Hasil penelitian menunjukkan kenyataan bahwa masih banyak mahasiswa yang belum bisa membaca Al-Quran secara benar (sekalipun tanpa tuntutan lagu-baca yang baik). Para mahasiswa yang menjadi sasaran penelitian berasal dari sejumlah lingkungan. Di antaranya dari Bali, Banyuwangi, Situbondo, Surabaya, Bandung, Jakarta, Palembang, Makassar, Lombok, Flores, dan sejumlah tempat lainnya yang beragam pada setiap tahun pembelajaran. Pada setiap angkatan, selalu ada perbedaan jumlah peserta tes yang bisa membaca secara lancar dan yang tidak bisa lancar membaca Al-Quran. Tahun 1999 pernah ditemukan hampir semua mahasiswa peserta kuliah Pendidikan Agama Islam tidak bisa lancar membaca Al-Quran. Dari sekitar 30 orang mahasiswa peserta kuliah, hanya 3-5 orang saja yang bisa membaca Al-Quran dengan kategori sekadar bisa membaca, sisanya seakan tidak pernah belajar membaca Al-Quran. Pada periode lainnya, selalu ada mahasiswa yang sama sekali tidak bisa membaca Al-Quran, sekalipun hanya 1-3 orang mahasiswa Undiksha peserta kuliah PAI pada angkatan tersebut. Jumlah peserta kuliah PAI sebelum tahun 2015 di Undiksha, beragam antara 30-80 orang yang digabung dari setiap jurusan. Kini, penggabungan tersebut tidak memungkinkan lagi. Jumlah mahasiswa Undiksha yang muslim sudah lebih banyak jumlahnya, bisa mencapai 300-400-an pada setiap angkatan. Memang, ada beberapa mahasiswa yang memiliki kemampuan membaca Al-Quran di atas rata-rata, bahkan mereka bisa dikategorikan setara dengan qari umum. Keberagaman kondisi kemampuan membaca para mahasiswa menunjukkan bahwa hasil pendidikan di tingkat yang lebih rendah, belum bisa menghasilkan mahasiswa yang lancar membaca AlQuran secara merata.
6.3 Kewajiban Belajar bagi Muslimin dan Muslimat
Perhatikan hadits Nabi saw yang sangat populer terkait dengan kewajiban aini mencari ilmu:
“Thalabul-ilmi fariidhatun alaa kulli muslimin wa muslimatin: Mencari ilmu itu merupakan suatu kewajiban (fariidhah) bagi muslimin dan muslimat”.
Mencari ilmu secara umum, berdasarkan kandungan hadits tersebut, tentu, fardhu ain. Teapi sesuai dengan kemampuan masing-masing manusia, tidak mungkin kewajiban itu mencakup semua jenis ilmu. Artinya, semua msulimin dan muslimat, secara terbatas, hanya mungkin mempu menguasai jenis-jenis ilmu tertentu saja. Dalam salah satu ayat, Allah swt telah menegaskan: “Tidak aku berikan ilmu itu kepadamu melainkan serba sedikit”. Sekalipun ayat ini berkaitan dengan penjelasan ilmu (pengetahuan) tentang ruh, tetapi banyak ulama menghubungkannya dengan ilmu-ilmu yang lain juga.
Mencari ilmu itu adalah perbuatan wajib, fariidhah. Karena dalam hadits Nabi saw tadi, tidak ada pembatas, siapa yang terkena kewajiban mencari ilmu itu, laki-laki atau perempuan yang mengaku Islam sebagai tuntunan hidup. Maka, mencari ilmu menjadi wajib aini, wajib untuk setiap individu. Jika manusia tidak melaksanakan kewajiban? Sama seperti pada pelanggaran kewajiban lainnya, apalagi terhadap kewajiban aini, ujung-ujungnya adalah janji Allah: Allah akan memberi ganjaran amal pelanggaran tersebut dengan siksa. Tak berlebihan, Allah banyak mengingatkan tentang pentingnya pengembangan ilmu pengetahuan, dikembangkan melalui proses pencarian ilmu, proses pembelajaran, proses penelitian. Kegiatan tersebut, pada dasarnya, tidak disekat oleh ruang dan waktu formal. Di mana, kapan, dalam kondisi apa, siapa yang terlibat dalam kegiatan pencarian ilmu, berarti telah menjalankan salah satu kewajiban hidup yang utama.
Sejak lebih empat belas abad yang lalu, konsep Islam telah menyentuh sangat dalam tentang persamaan hak dan kewajiban antara muslim dan muslimat, yang kemudian hari dikenal oleh ilmuwan modern dengan konsep persamaan gender. Allah tidak membedakan kondisi muslim atau muslimat dalam urusan pahala. Allah menetapkan secara adil kepada siapapun pelaku amal kebajikan maupun keburukan. Oleh karena itu, kewajiban mencari ilmu pun menjadi kewajiban muslim maupun muslimat, tanpa kecuali. Tak ada istilah kewajiban lelaki atau perempuan semata, tetapi lelaki maupun perempuan memiliki kewajiban yang sama untuk mengolah beragam ilmu yang telah disediakan bakalannya oleh Allah.
إنُِّّ ٱل ن هم نسلمِِّّيَُُۡ وَُٱل ن هم نسلمَِّتَُُِّٰ وَُٱل ن هم نؤمِّنيَُُِّۡ وَُٱل ن هم نؤمِّنَتَُُِّٰ وَُٱ نلقَنَٰتِّيَُُِّۡوَُٱ نلقَنَٰتَِّتَُُِّٰ
وَُٱلصَّٰدِّقيَُُِّۡ وَُٱلصَّٰدِّقَتَُُِّٰ وَُٱلصَّٰبِِّيِّنَُُ وَُٱلصَّٰبرَِّتَُُِّٰوَُٱ نلخَشَِّٰعِّيَُُۡوَُٱ نلخَشَِّٰعَتَُُِّٰوَُٱل ن همتَصَ دِّقيَُُِّۡوَُٱل ن همتَصَ دِّقَتَُُِّٰ وَُٱلصَّٰٓئمِِّّيَُُۡ وَُٱلصَّٰٓئمََِّتَُُِّٰ وَُٱ نلحَفَٰظِِّّيَُُۡ فه هروجََ هه نمُ
وَُٱ نلحَفَٰظَِّتَُُِّٰ وَُٱلَّٰكرِّيِّنَُ ٱللَُُّ كَثيِّّٗا وَُٱلَّٰكرَِّتَُُِّٰ أعَدُّ ٱ هللُّ ل ههَم مّ نغفرَِّةُٗ وَأ نجرًاُ
عَظِّيمٗاُ ٣٥ ُ
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin[1218], laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki
dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.
(Q.S. Al-Ahzaab, 33: 35)
[1218] Yang dimaksud dengan Muslim di sini ialah orang-orang yang mengikuti perintah dan larangan pada lahirnya, sedang yang dimaksud dengan orang-orang mukmin di sini ialah orang yang membenarkan apa yang harus dibenarkan dengan hatinya.
Ilmu Allah swt itu sangat beragam. Ilmu Allah swt itu open source. Semua bahan ilmu telah Allah swt siapkan sebagaimana Allah swt menebar bibit tanaman yang beterbangan dibawa angin. Siapa yang mau menangkap bibit-bibit ilmu itu, Allah swt tidak membatasi. Siapapun pengolah ilmu yang rajin, tekun, “istiqamah” dalam pengembangan keilmuan, Allah swt berikan kepada mereka ilmuNya. Tak ada batasan harus beriman baru akan mendapatkan ilmu Allah swt. Terbukti, Allah swt tetap memberi kesempatan kepada mereka yang tidak beriman kepadaNya, bahkan tidak mengakui keberadaanNya (Atheis) untuk bisa mengolah, mendapatkan, dan menikmati kelezatan hasil olahan ilmu-ilmu yang telah disediakan oleh Allah swt.
Kalau manusia tidak menguasai ilmu komputer, ilmu ekonomi, ilmu hukum, ilmu alam, misalnya, manusia tidak “berdosa”, karena bisa manusia tafsirkan berdasarkan ayat bahwa Allah menganugerahkan ilmu itu hanya sedikit saja kepada setiap manusia. Oleh karena itu, urusan ilmu khusus, menjadi fardhu kifayah, seseorang bisa terlepas kewajibannya setelah ada orang lain yang menguasainya. Artinya, tidak semua orang wajib aini menguasai bidang kedokteran, kehakiman, kesenian, pertanian, pembangunan, dan sebagainya. Tetapi, tidak boleh dilupakan, masalah ilmu agama menjadi kewajiban semua manusia muslim maupun muslimat untuk menguasainya secara aini. Hanya beberapa jenis kegiatan keagamaan saja yang tercatat sebagai fardhu kifayah. Bayangkan, jika semua kegiatan pengkajian ilmu keagamaan, sama seperti bidang keduniaan, masuk ke dalam kelompok kewajiban kifayah.
Ilmu tentang shalat sebagai contoh, tentu, harus dikuasai oleh muslim dan muslimat. Shalat yang bagaimana kalau dilakukan tanpa penguasaan ilmunya. Mengenai kedalaman penguasaan ilmu tentang shalat tersebut, masing-masing orang akan terkait dengan kemampuannya. Allah, “tidak menuntut seseorang di luar kemampuannya”. Namun, kemampuan itu harus ditingkatkan sejalan dengan dasar kewajiban aini yang telah digariskan Allah dalam kewajiban menuntut ilmu. Dalam konsep Dinul Islam tidak dikenal istilah kewajiban untuk kelompok tertentu. Seorang ulama adalah ahli, pakar, expert, dalam bidang kajian keagamaan. Seorang ulama, pasti, tidak langsung menanggung kewajiban orang lain dalam mengembangkan ilmu. Kewajiban orang yang bukan ahli, bertanya kepada yang ahli: “fas-aluu ahla adz-dzikri in kuntum laa ta’lamuun”. (Q.S. An-Nahl, 16: 43).
Ummat Islam pun telah memiliki gambaran bahwa mencari ilmu tidak dibaasi oleh tempat, sehingga empat belas abad yang lalu, muncul pernyataan kalimat hikmah yang menjadi bagian dari kesadaran ilmiah masyarakat saat itu yaitu mencari ilmu di luar kawasan negeri sendiri. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat akan lebih bisa mengenal keluasan kawasan peredaran ilmu Allah swt. Masyarakat juga akan merasakan bahwa yang pintar, yang dianugerahi ilmu Allah swt itu, amat banyak. Ilmu Allah swt itu sangat beragam. Manusia tidak menjadi raja sombong dalam tempurung. Perhatikanlah isi beberapa hadits Nabi saw yang bertalian dengan kebijaksanaan sikap dalam mencari ilmu:
• “Ambillah ilmu itu sekalipun datangnya dari mulut binatang” (intinya, pelajari juga masalah yang muncul di sekitar kehidupan binatang, bisa juga mahluk yang dianggap lebih rendah posisinya dalam pandangan manusia)
• “Lihatlah, perhatikanlah apa yang diucapkan (isi ucapan), jangan melihat siapa yang mengucapkan” (kebenaran itu bisa datang dari sumber yang sangat beragam, bukan dari mulut manusia tertentu saja yang dianggap sebagai pakar)
6.4 Kewajiban Belajar Sepanjang Hayat
Kewajiban mencari ilmu tidak mengenal pembatasan waktu. Selama manusia muslim dan muslimat masih (dinyatakan) hidup, kewajiban aini mencari ilmu itu masih tetap menempel. Mencari ilmu, pasti, tidak harus ditafsirkan dalam kondisi pencarian di lingkungan formal : sekolah, pesantren, ma’had, dan sejenisnya. Tantangan Allah untuk seluruh manusia, agar selalu memperhatikan alam, mempelajari kejadian yang ada di alam, adalah bentuk lahan dan proses kegiatan mencari ilmu juga. Allah menantang manusia lewat segala tanda kebesarannya di alam, supaya dipelajari oleh manusia, untuk menambah nilai keimanan manusia. Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw, empat belas abad yang lalu, telah mencanangkan proses belajar sepanjang hidup. Perhatikan hadits Nabi saw: “Uthlubul-ilma min al-mahdi ila al-lahdi: Kondisikan kegiatan pencarian ilmu itu sejak masa buaian hingga menjelang masuk liang lahad”. Para ahli pendidikan Barat, baru mengangkat permasalahan ini pada abad ke sembilan belas, dengan sebutan the longlife education. Dan, kekeliruan yang sering dilakukan oleh ummat Islam adalah mengekor apapun yang datang dari hasil olah pikir masyarakat ilmiah Barat, “sekalipun harus masuk ke dalam lubang biawak” (inti hadits Nabi yang mengingatkan tentang taqlidnya sebagian ummat Islam dengan hasil pemikiran non-muslim).
Perhatikan pandangan yang diuraikan dalam satu makalah:
“Urgensi berkembangnya belajar sepanjang hayat di Indonesia, dilatarbelakangi oleh kondisi nyata (real conditions) masyarakatnya yang dihadapkan pada kian banyaknya pengangguran, bertambahnya penduduk miskin, melemahnya standar kehidupan dalam populasi penduduk yang makin bertambah, makin tajamnya jurang antara yang kaya dan yang miskin, dan sebagainya.
Kondisi tersebut menjadi inspirasi kunci (key inspiration) bagi berkembangnya belajar sepanjang hayat melalui pengembangan potensi manusia (the development of human potential). Program belajar sepanjang hayat memberikan kesempatan belajar secara wajar dan luas kepada setiap orang sesuai dengan perbedaan minat, usia, dan kebutuhan belajar masing-masing. Kesempatan ini merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk belajar seperti program-program kegiatan belajar kelompok (group learning), kegiatan belajar perorangan (individual learning), dan kegiatan belajar melalui media massa. Kegiatan belajar tersebut dapat dilakukan di berbagai tempat yaitu di tempat kerja, rumah ibadat, rumah tinggal, gedung perkumpulan, sekolah, tempat bermain, lapangan olah raga, gelanggang remaja/pemuda, majelis ta’lim, padepokan, perpustakaan, pusat-pusat pembelajaran, panti dan lain sebagainya” (Hufad, Pramudia, dan Supriatna, 2010: 1-2).
Pandangan seperti itu adalah pandangan umum. Padahal sesungguhnya, kewajiban belajar sepanjang hayat sangat terkait dengan masalah membangun kesadaran semangat dan kebutuhan belajar, karena hal itu bagian dari kewajiban hidup manusia (muslim). Semangat menjadi kata kunci sebuah kondisi kegiatan agar tetap berjalan, bisa dwam. Itulah yang disukai oleh Allah swt, sesuatu yang dawam, terus menerus, sinambung dalam semangat melakukan kebaikan. Sarana kerap ditunjuk sebagai sesuatu yang menjadi kunci keberhasilan pembelajaran. Tetapi, sarana lengkap yang tanpa semangat pebelajar, pengelola pembelajaran, dan penentu kebijakan, hanya akan menghasilkan sampah-sampah teknologi. Technocare adalah jalan lain yang bisa menyeimbangkan keberadaan dan kondisi sarana dengan semangat belajar. Banyak perangkat kerja yang dihadirkan dengan penuh kebanggaan sebagai langakah “sadar teknologi”, tetapi belum sejalan dengan wadah dan pengelola wadahnya. Begitu banyak bangunan yang belum siap untuk ditempeli segala macam perangkat teknologi pembelajaran, sementara itu barang yang telah disediakan hanya menjadi sekadar bagian pengisi ruangan, bahkan sebagai pajangan semata. Penerapan kewajiban belajar sepanjang hayat adalah dalam jiwa, jiwa yang dipenuhi kesadaran akan kewajiban, kesadaran akan akibat yang akan timbul jika kewajiban tidak diaksanakan sebagaimana mestinya.
Rata-rata siswa dan mahasiswa masa kini telah sangat akrab dengan perangkat gadget (gawai). Begitu banyak gawai yang telah siap untuk digunakan secara menyenangkan sebagai sarana pembelajaran. Gawai-gawai itu bisa dimanfaatkan dalam program blended learning, yaitu menggunakan teknologi jaringan internet yang semakin mudah dan murah. Bahan ajar bisa diunggah dalam website maupun webblog agar mudah diakses oleh pebelajar. Sementara itu, para pebelajara bisa juga memiliki webblog yang bisa digunakan untuk mengunggah tugas-tugas mereka. Komunikasi antara dosen dengan mahasiswa bisa dilakukan tanpa batas ruang dan waktu perkuliahan, sehingga pengefektivan proses belajara semakin mudah dilakukan.
Pendidikan sepanjang hayat adalah konsep belajar tanpa terminal. Mungkin dalam proses pembelajarannya ada shelter yang menjadi tempat pemberhentian sesaat. Shelter-shelter itu bukan tujuan. Terminal yang menyebabkan kegiatan pembelajaran terhenti bukan sifat program belajar sepanjang hayat. Belajar sepanjang hayat ada dalam konteks belajar dari segala kondisi dan lingkungan. Kewajiban belajar sejak masa kandungan kemudian merentang tanpa terminal hingga seseorang menjelang masuk liang lahat, berarti proses belajar tidak dibatasi sekadar ruang formal. Segala ruang dan lingkungan bisa digunakan untuk melaksanakan pembelajaran, termasuk pembelajaran mandiri, pengembangan masing-masing talenta individu. Yang pasti, seseorang baru bisa lepas dari ikatan kewajiban belajar sepanjang hayat ketika yang bersangkutan telah selesai masa tugasnya sebagai manusia!
6.5 Konsep Hidayah
Dalam Dinul Islam pengertian hidayah adalah petunjuk yang datang dari Allah. Seperti telah diuraikan, hidayah adalah nikmat yang dianugerahkan oleh Allah hanya kepada ma-nusia tertentu. Tidak semua manusia bisa mendapatkan hidayah. Penganugerahan hidayah ini adalah hak prerogatif Allah. Nabi Muhammad yang menjadi kekasih Allah, sama se-kali tidak memiliki kekuasaan untuk memaksa Allah menganugerahkan hidayahNya kepada Abu Thalib pada saat menjelang ajal. Bahkan, Allah memperingatkan NabiNya dengan firman yang menegaskan bahwa “Nabi tidak bisa memberi petunjuk kepada orang yang dicintainya, karena petunjuk itu hanyalah hak Allah semata”.
إنِّكَُّ لََُ تَ نهدِّيُ مَ ننُ أ نحَبَ نبتَُ وَلَكَِّٰنُّ ٱللَُُّيَُ نهدِّيُ مَنُ يشََا هءٓ ُوَ ههوَُأ نعَلُ همَُ
بُٱِّل ن هم نهتَدِّينَُُ ٥٦ ُ
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk (Q.S. Al-Qashash, 28: 56)
Hidayah yang sesungguhnya telah ada dalam bentuk nyata, berupa kitab suci yang disebut Al-Quran. Pada masa sebelum Al-Quran terkumpul lengkap secara mushaf, hidayah masih harus ditunggu sesuai dengan kondisi keperluan lingkungan Rasulullah. Setelah Al-Quran menjadi kitab yang lengkap seperti sekarang, tidak ada istilah menunggu hidayah. Hidayah telah tersedia. Siapapun bisa mengakses hidayah itu secara bebas. Perhatikan tentang pernyataan kelengkapan isi Al-Quran, yang dinyatakan oleh Allah dalam ayat Al-Quran yang diturunkan sebagai ayat terkhir.
ٱ نلََۡ نومَُُ يئَسَُِّ ٱلِّّينَُُ كَفَ هرواْ مِّنَُ ديِّن هكِّ نمُ فَلََُ نتََشَ نوه هن مُ وَُٱ نخشَ نو نُِّ ٱ نلَۡ نومَُُ
أ نكمَ نل هت ل هكَ نمُ ديِّنَ هك نمُ وَأ نتمَ نم هتُ عَلَ نيه ك نمُ ن نعِّمَتَُِّّ وَرضَِّي هت لَ هكُ همُ
ٱ نلِّۡ نسلَمََُُٰ ديِّنٗاُ ُ
“ …… pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu……” (Q.S. Al-Maaidah, 05: 03)
Al-Quran masa kini, bisa ditemukan dalam berbagai bentuk tampilan. Ada Al-Quran berupa buku bendelan yang biasa, dengan berbagai ukuran. Ada Al-Quran dengan bentuk cakera padat (CD) yang telah dilengkapi program interaktif untuk memudahkan pengaksesannya. Ada versi murattal. Ada juga versi tafsir. Tidak mungkin manusia zaman kini ada yang tidak pernah tersentuh sama sekali oleh hidayah Allah. Al-Quran juga bisa dibacakan kemudian disiarkan secara mudah ke seluruh pelosok negeri melalui saluran radio maupun televisi, dan kini saluran internet. Bagi para pengguna komputer, begitu banyak versi Al-Quran yang telah dikemas untuk dibaca, dipelajari, atau bahkan yang menjadi add-in (program tempelan) yang akan memudahkan pengelolaannya beserta program lain yang telah ada. Salah satu contoh adalah add-in untuk program Microsoft Office (khusus untuk pengolah kata Microsoft Word), yaitu program Quran in Word Ver 1.3, (TaufiqProduct, http://www.geocities.com/ mtaufiq.rm/quran.html), terakhir telah ada versi 2.2.0.0. dengan tahun revisi 2013.
Hidayah telah tersedia. Apakah manusia mau merespons hidayah tersebut? Memang, Allah tetap menentukan siapa yang berhak dan siap menenrima hidayah atau tidak. Tetapi sejalan dengan jiwa ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa “Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, kecuali kaum itu sendiri yang mengubh dirinya”, ada kepastian bahwa Allah tidak mengunci mati kondisi hidayah itu. Allah memberi kesempatan kepada siapapun untuk mengakses hidayahNya yang telah beragam tampilannya, tanpa perlu ke-sulitan sebagaimana yang pernah dialami paman Nabi.
Tentang tampilan Al-Quran yang berbeda-beda bentuknya, Allah telah menjamin bahwa Allah memelihara Al-Quran sepanjang masa. Oleh karena itu, kondisi Al-Quran setelah diolah tampilannya oleh manusia, tetap disertai tulisan aslinya, tulisan berbahasa Arab. Tidak ada satu kitab pun yang diterjemahkan ke dalam aneka bahasa dengan tetap menyertakan teks aslinya, kecuali Al-Quran. Ketelitian dan kesungguhan para pencatat Al-Quran bisa diperiksa dan diteliti karena melembaga secara jelas.
Komentar
Posting Komentar